Sekda Tekankan Netralitas ASN, Dalam Apel Pagi

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel pagi, Senin (22/1), yang diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Menurut dia, UU 5 2014 tentang ASN, menyatakan pegawai negeri sipil yang merupakan aparatur negara, melarang agar tak terlibat dalam urusan politik.

“Undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut mengatur bahwa ASN harus bebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan maupun partai politik. Sehingga bagi ASN yang melanggarnya akan menerima sanksi,” imbau dia.

Lebih lanjut dijelaskan, seorang ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada). Apalagi sampai terlibat sebagai tim sukes. Larangan itu, lanjut dia, tidak saja berlaku bagi ASN yang ikut memberikan dukungan kepada pasangan calon yang diusung partai politik, tetapi juga bagi pasangan calon dari jalur perseorangan.

“Yang pasti, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tak boleh terlibat politik praktis menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Kita selaku pegawai jalankan saja tupoksi dengan baik dan jangan ada gerakan tambahan,”  tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal pun mengingatkan seluruh aparatur sipil negara, agar tak terlibat aktif dalam pagelaran Pilkada bupati maupun gubernur yang akan berlangsung pada 2018 mendatang.

Klemen yang juga baru-baru ini dilantik sebagai Ketua DPD Golkar Papua mengingatkan agar ASN netral serta memegang teguh sumpah janji sebagai abdi negara.

Dilain pihak, berkomitmen tinggi mendukung visi dan misi kepala daerah, untuk mewujudkan Papua bangkit, mandiri dan sejahtera.

“Kalau mau dukung -mendukung segera mundur dari statusnya sebagai pegawai negeri. Dengan begitu, anda bebas untuk mendukung siapa pun. Sekali lagi saya ingatkan bila berstatus ASN berhenti untuk menjadi tim sukses atau mendukung calon tertentu”.

“Sebab anda bisa disanksi jika tak netral dalam Pilkada 2018 yang sebentar lagi akan diselenggarakan di provinsi maupun tujuh kabupaten,” tegasnya.