Terima DPA, OPD Diminta Segera Bekerja

Gubernur Papua melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaen, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2018 kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (22/1) pagi,  di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Dengan diserahkannya DPA tersebut, Sekda Hery menginstruksikan seluruh Kepala OPD di lingkungan pemerintah provinsi untuk segera bekerja dan melaksanakan program yang telah dicanangkan pada tahun ini.

Ia juga mengharapkan agar penggunaan DPA, dilakukan secara transparan dan sesuai peruntukan, sebab mendapat pantauan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang pasti saya minta agar pemanfaatan DPA 2018 dilakukan ini sesuai dengan program dan kegiatan yang sudah di rencanakan pada setiap SKPD. Jangan melenceng karena kita semua diawasi oleh KPK,”terang dia.

Sekda pada kesempatan tersebut mengingatkan OPD untuk melaksanakan penyerapan anggaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan demikian diharapkan, daya serap anggaran pada tahun ini memiliki hasil yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Dia juga mengingatkan Kepala OPD untuk merangkul dan melibatkan seluruh staf dalam menjalankan program kerjanya, tanpa terkecuali.

“Jangan sampai ada staf yang tidak bekerja. Kepala OPD beri tugas kepada semua staf. Sehingga seluruhnya dilibatkan dan memiliki kinerja positif untuk instansinya,” harapnya.

Sebelumnya, Asisten Sekda Papua Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Elia Loupatty berharap dengan diserahkannya DPA, seluruh ASN dapat segera bekerja sesuai tupoksi.

“Karena itu, kepala dinas, badan, biro setelah menerima DPA mesti segera berkoordinasi dengan staf. Siapkan proses tender sehingga kegiatan-kegiatan di instansi bisa berjalan secepatnya dan selesai tepat waktu. Demikian pula untuk penyerapan anggarannya, diharapkan lebih maksimal dibanding tahun sebelumnya,” ucap dia.