TPP Diluncurkan Bersamaan Dengan Rakerda Bupati

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen memastikan peluncuran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) akan diselenggarakan bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bupati dan Walikota.

Dua agenda kegiatan pemerintah provinsi itu, akan digelar pada 31 Januari 2018 mendatang.

Hal demikian dikemukakan Sekda Hery Dosinaen, usai memimpin rapat persiapan peluncuran TPP dan Rakerda Bupati/Walikota se-Papua, Jumat (26/1) sore, di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II, Jayapura.

Sementara menjadi narasumber dalam kegiatan peluncuran TPP dan Rakerda Bupati, diantaranya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menter Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Gubernur Papua, Ombudsman, Forkompinda serta Ketua Tim Penggerak PKK.

Tak hanya itu, Gubernur Papua akan meminta seluruh Bupati dan Waikota untuk memberikan laporan tentang penggunaan dana Otsus 80 persen dalam membiayai empat bidang prioritas, yakni pendidikan, kesehatan , ekonomi rakyat dan infrastruktur.

“Tak lupa Gubernur juga akan meminta kepada bupati dan Walikota agar menyampaikan data jumlah Orang Asli Papua (OAP) di kabupaten dan kota. Menurut nama, alamat bahkan pekerjaan. Dengan demikian, Gubernur bisa melihat jumlah OAP untuk kemudian menjadi referensi pengambilan kebijakan lebih lanjut,” kata dia.

Sementara dengan diberlakukannya TPP, Sekda berharap Pemerintah Provinsi Papua Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat meningkatkan pelayanan publik.

Selain meningkatkan pelayanan publik, pemberlakuan TPP diharapkan memacu dispilin dan kinerja ASN, sebab dua hal itu akan menjadi pertimbangan untuk menghitung nilai penghasilan yang akan diterima pegawai.

“Sebab dengan diberlakukannya TPP maka sistem penggajian terhadap ASN bakal meningkat pula. Nah disinilah pegawai akan dituntut untuk berkinerja lebih baik dibanding sebelumnya. Karena kinerja maupun disiplinnya pegawai itu akan menentukan penghasilannya,” tuntasnya.