Ada Aparat Kampung Yang Tak Bisa Pertanggungjawabkan Dana Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua menyebut masih ada sejumlah aparat kampung di bumi cenderawasih, yang hingga saat ini tak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan serta pemanfaatan dana desa.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua Donatus Motte, penyebabnya karena ketidakpahaman aparat kampung itu untuk membuat laporan pertanggungjawabannya.

Ketidaktahuan itu lantas disebabkan karena pihak aparat kampung itu tak mau diarahkan oleh tenaga pendamping yang diturunkan oleh pemerintah provinsi.

“Sehingga pada akhirnya penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa itu menjadi tak bisa dipertanggungjawabkan”.

“Sehingga ini jelas menjadi tantangan kita sebab sekali lagi hingga kini masih ada masyarakat di beberapa kampung, sama sekali tidak mau didampingi atau diarahkan dalam hal penggunaan dana desa,” jelas dia di Jayapura, pekan lalu.

Sementara untuk temuan lain di lapangan, lanjut dia, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh pihaknya, dalam penyusunan pertanggungjawaban dan pengelolaan dana desa, bila dilakukan bersama tenaga pendamping justru prosesnya menjadi jauh lebih lama.

“Sehingga ini juga kita pertanyakan sebab tujuan keberadaan pendamping untuk mempermudah masyarakat mengelola serta mempertanggungjawabkan dana desa yang diterima. Namun ada laporan lain bahwa keberadaan tenaga pendamping menjadi penghambat,”ucapnya.

Tak hanya itu, sebagian besar masyarakat dalam penyaluran dana desa ternyata menginginkan dana tunai sebab lebih cepat digunakan. Sementara jadi harus melalui serangkaian proses transfer via kas daerah dan pendamping, disebut hanya memperlambat.

“Sehingga ini akan menjadi bahan evaluasi kita kedepan, khususnya dalam hal penempatan tenaga pendamping. Sebab sampai saat ini sudah ribuan tenaga pendamping yang kita rekrut, untuk membantu pemanfaatan dana desa termasuk Prospek dan PNPM Mandiri,” tuntasnya.

Sekedar diketahui, saat ini secara keseluruhan tenaga pendamping yang telah direkrut Pemerintah Provinsi Papua, mencapai tiga ribuan orang dan telah disebar pada 29 kabupaten/kota.

Dari total tiga ribuan tersebut, 1.250 orang merupakan pendamping tingkat distrik, 1.560 orang pendamping lokal desa dan 160 orang pendamping di tingkat kabupaten.