Pemprov Undur Rakerda Bupati

Pemerintah Provinsi Papua memutuskan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bupati dan Walikota, digelar pada pekan pertama bulan depan, tepatnya pada 7 s/d 8 Februari 2018 mendatang.

Keputusan memundurkan waktu pelaksanaan Rakerda dari jadwal sebelumnya pada 31 Januari 2018, dikarenakan alasan teknis.

“Sebenarnya tidak ada alasan lain terkait dimundurkanya pelaksanaan Rakerda itu. Cuma sekali lagi tanggal pelaksanaanya saja yang diundur”.

“Yang pasti penundaan ini juga ada berbagai pertimbangan lainnya. Sehingga kita mesti menunda kegiatan itu yang sebelumnya ditetapkan 31 Januari 2018,”terang Asisten Sekda Papua Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Elia Loupatty, Senin (29/1) usai apel pagi, di Jayapura.

Sementara dengan dimundurnya kegiatan Rakerda itu, rencana peluncuran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dipastikan ikut ditunda. Sebab pelaksanaan dua agenda tersebut telah diputuskan untuk digelar secara bersamaan.

“Yang jelas kalau Rakerda diundur otomatis peluncuran TPP juga demikian. Sebab kegiatan ini sudah dirancang untuk dilaksanakan secara bersamaan,” kata dia.

Sementara dalam apel pagi, Asisten Elia Loupatty kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk terus tingkatkan kinernya dan disiplin kerja.

Dia berharap ASN makin profesional dalam menjalankan tugasnya, sebab kinerja dan disiplinnya bakal menjadi penilaian untuk membayar gaji mereka.

Elia pada kesempatan itu, mengapresiasi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, karena semakin sadar dan berdisiplin tinggi dalam menghadiri setiap apel pagi.

“Saya harap ASN terus tingkatkan disiplinan, tak saja harus rajin masuk kantor, apel pada hari Senin, tetapi juga setiap hari dalam menjalankan tugasnya,”imbau dia.