Gaji Guru Dibayarkan Dua Pekan Kedepan

Pemerintah Provinsi Papua memastikan dalam dua pekan mendatang, bakal membayarkan gaji guru yang tertunda penyerahannya sejak Desember 2017 lalu.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Protasius Lobya, via telepon selulernya, Selasa (6/2).

“Gaji guru sudah dalam diproses sebab dasarnya pengalihan status kepegawaian. Nah proses pengalihan status kepegawaian sesuai janji kita dengan perwakilan guru Januari 2018 harus selesai. Dan sekarang SK pengalihan status guru ini sudah selesai”.

“Yang pasti anggaran ada di BPKAD untuk proses gaji. Bahkan dalam rapat bersama Asisten Bidang Umum Sekda Papua dan Kepala Badan Kepegawaian serta perwakilan guru, sudah dinyatakan dalam dua minggu kedepan sejak pertemuan itu, gaji gurusegera dibayar,” terang dia.

Dia katakan, perwakilan guru SMA/SMK bahkan meminta hak yang sama dengan pegawai Provinsi Papua, seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal itu pun sudah disetujui Asisten Bidang Umum Sekda Papua.

“Bahkan saat ini sementara dilakukan analisis dan perhitungan. Sehingga bisa dipastikan guru dan pegawai di Provinsi Papua akan mendapat hak yang sama terhitung per Januari 2018,” terang dia.

Lobia menambahkan, dirinya paham betul dengan kondisi guru di Papua, bahkan ada beberapa sekolah yang diliburkan. Karena itu, dirinya kembali mengimbau agar para guru bersabar, sebab pembayaran gaji dipastikan  rampung dalam bulan ini.

“Yang pasti gaji akan dibayar dalam bulan ini. Karena itu, saya minta para guru bersabar,” tegas dia.