Alih Status Guru ke Provinsi Baru Terealisasi 427 SK

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut proses alih status guru dari kabupaten dan kota ke provinsi, baru terealisasi 427 SK dari empat ribuan tenaga pengajar yang ada di 29 kabupaten dan kota.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan alih status guru yang belum rampung seluruhnya dikarenakan tak semua kabupaten di Papua yang telah menyerahkan data usulan pengalihan pegawai dari kabupaten ke provinsi.

“Bahkan sebenarnya untuk sampai saat ini baru 18 kabupaten yang menyampaikan usulan. Sementara 11 kabupaten sisanya belum ada pengusulan ke BKN untuk proses SK-nya,” kata dia, disela-sela penyerahan SK tersebut kepada para bupati/walikota saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda,) di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Rabu (7/2).

Selain menyerahkan SK alih status tenaga pengajar atau guru, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, juga menyerahkan SK tenaga Kehutanan sebanyak 375 berkas. Jumlah tersebut, merupakan usulan dari 12 kabupaten, sementara 17 kabupaten/kota sisanya belum menyerahkan kepada pemerintah provinsi dan BKN untuk dibuatkan SK.

“Namun kita ingin membantu untuk pengurusan SK itu agar bisa secepatnya rampung. Kendati menyalahi aturan, kita akan memperpanjang pengurusan SK hingga 22 Februari. Dengan begitu, diharapkan pemda kabupaten segera menyerahkan data pegawai yang diahlikan sehingga bisa diproses SK tersebut,” imbaunya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan data kepegawaian guru dan tenaga pendidikan untuk tahap pertama di 18 kabupaten/kota sudah diterbitkan 4.029 SK persetujuan, dan sisa 11 kabupaten yang belum menyerahkan data kepada Pemerintah Provinsi Papua, yang selanjutnya akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah Papua untuk diproses perhitungan gaji.

Sementara untuk urusan pemerintahan lainnya, seperti urusan Bidnag Kehutanan, ESDM, Perikanan dan Ketenagakerjaan, lanjut Gubernur, tengah dilakukan penataan infrastruktur yang meliputi kelembagaan antara lain dengan membentuk UPTD Dinas Perikanan dan Dinas Ketenagakerjaan, serta 19 cabang Dinas Kehutanan, dan 10 cabang Dinas ESDM yang cakupan wilayah kerjanya meliputi lima wilayah budaya.