BPK Rampungkan Pemeriksaan Awal Laporan Keuangan Pemprov 2017

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dilaporkan telah merampungkan pemeriksaan atau audit awal laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua 2017 di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Lembaga pemeriksa keuangan itu pun dijadwalkan kembali melakukan audit lanjutan pada Juni 2018 mendatang, terhadap seluruh hasil laporan keuangan OPD tahun lalu.

“Audit awal oleh BPK RI sudah selesai, tapi untuk diketahui kegiatan ini baru tahap awalnya saja. Nanti audit selanjutnya dilakukan oleh BPK RI pada Juni mendatang”.

“Yang pasti pemeriksaan oleh BPK untuk pengelolaan keuangan 2017 dilakukan secara keseluruhan, hanya belum masuk ke yang lebih terperinci,” terang Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri di Jayapura, akhir pekan kemarin.

Meski audit tahap awal sudah usai, Elysa mengimbau seluruh OPD untuk lekas mempersiapkan laporan secara terperinci agar ketika BPK RI kembali melakukan pemeriksaan, seluruh data yang diperlukan sudah tersedia.

“Dengan begitu, pelaksanaan audit bisa menjadi lebih mudah dan cepat. Sebab hal ini senada dengan instruksi Sekda Papua yang sebelumnya telah memerintahkan kepada seluruh OPD untuk menyiapkan seluruh data maupun dokumen laporan keuangan 2017, sekaligus memberi kemudahan bagi lembaga BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan,” ucap dia .

Dia berharap seluruh OPD mampu melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, demi mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang sudah disabet oleh Pemprov Papua beberapa tahun terakhir.

“Apalagi laporan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kita yang kemarin meningkat dari CC ke B. Sehingga dengan hasil ini saya harap seluruh OPD terus bersemangat untuk tetap mempertahankan opini WTP dan penilaian akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang terus membaik di masa mendatang,” harapnya.

Sebelumnya, Sekertaris Daerah Papua Hery Dosinaen menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberi kemudahan kepada tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, selama melakukan audit di OPD.

Sekda juga melarang seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Papua, agar tak meninggalkan tempat tugas saat audit BPK tengah berlangsung.