Sekda Imbau ASN Jangan Takut Laporkan LHKPN

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi, agar tak merasa takut menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan Sekda Hery pada sosialisasi pengenalan E-LHKPN (berbasis elektronik) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan UU Nomor 25 Tahun 2009 oleh Ombudsman Perwakilan Papua, Selasa (20/2).

“Saya imbau ASN jangan merasa takut. Segera lapor LHKPN apa adanya. Sebab saya yakin teman-teman pegawai negeri bisa melakukan ini. Apalagi nanti ada pendampingan dari KPK melalui Dinas Kominfo dan Inspektorat untuk kita sama-sama mengisi LHKPN itu,” terang dia.

Sekda mengatakan, dalam penyampaian LHKPN sebenarnya ada sebagian besar pejabat negara dan ASN yan lupa melaporkan harta kekayaannya. Namun tak sedikit dari mereka juga mengabaikan aturan perundang-undangan dipersyaratkan itu.

Oleh karenanya, dia mengimbau agar para ASN maupun pejabat negara mulai taat pada aturan yang berlaku.

“Makanya dengan sosialisasi E-LHKPN ini, saya harap para ASN lebih sadar menyampaikan laporan. Sebab saya pun sejak saya mengikuti fit and proper test untuk calon Sekda Papua, beberapa waktu lalu wajib melaporkan harta kekayaan sampai dengan saat ini”.

“Intinya, keberadaan KPK dalam sosialisasi LHKPN ini untuk membantu supaya kita melaksanakan tugas sesuai ketentuan. KPK ini merupakan lembaga negara, jadi jangan takut melaporkan harta kekayaan,” tuturnya.

Sementara berkenaan dengan sosialisasi UU Nomor 25 Tahun 2009 oleh Ombudsman Perwakilan Papua, lanjut Sekda, keberadaan lembaga ini untuk memantau pelayanan publik yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah.

Oleh karenanya, diharapkan OPD dapat terus meningkatkan pelayanan publik, sebab pemerintah diawasi oleh pihak-pihak yang diantaranya Ombudsman.

“Sebab selama ini kita tidak sadar bahwa ombudsman ini sedang menilai kita. Kita tidak tahu ada staf ombudsman datang berpura-pura menjadi masyarakat yang membawa proposal, padahal mereka sedang menilai seperti apa pelayanan kita didalam OPD”.

“Untuk itu, saya imbau kita semua untuk peka dalam melakukan pelayanan serta meningkatkan layanan kita,” pungkasnya.