KPK Fokus Penyelamatan Sumber Daya Alam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun ini akan fokus pada penyelamatan sumber daya alam, seperti di sektor kehutanan, perkebunan, kelautan dan pertambangan.

Menurut Koordinator Supevisi Pencegahan KPK Wilayah Papua, Maruli Tua, pihaknya akan mengundang pimpinan lembaga maupun organisasi perangkat daerah (OPD) di bumi cenderawasih, untuk bersama-sama menandatangani deklarasi tersebut, pada awal Maret mendatang.

“Sebab untuk tahun depan, proses pencegahan korupsi sudah tidak terlalu banyak lagi. Karena ada proses politik (Pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden). Sehingga hal yang perlu dikhawatirkan adalah keputusan pejabat di daerah mengenai tata kelola keuangan,” aku dia di Jayapura, kemarin

Masih dikatakan, pada tahun depan juga, KPK juga akan fokus untuk membenahi tata kelola dana kampung. Karena itu, dia berharap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pemda dan BPKP dapat turut serta meminimalisir penyimpangan dalam hal pengawasan dan pengelolahan dana kampung.

Sementara menyoal pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Papua, dia mengeluhkan belum seluruh pemda kabupaten yang secara maksimal menjalankan kegiatan itu. Bahkan terkesan lamban atau jalan di tempat.

Hal demikian terungkap dalam hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan KPK, terkait program yang dicanangkan sejak 18 Juli 2017 lalu.

"Memang kita akui ada kemajuan yang signifikan di beberapa kabupaten. Tapi juga ada yang biasa biasa saja dan jalan ditempat”.

“Padahal sebelumnya kami sudah sampaikan ke masing – masing Sekda yang memegang peran penting selaku pimpinan di kabupatennya. Sebab jika sampai tahun ini masih ada yang malas-malasan, maka dipastikan akan tertinggal. Bahkan untuk melakukan pencegahan pun itu sulit,” tutur dia.

Sayangnya Maruli enggan menyebut kabupaten mana saja yang belum secara maksimal menjalankan rencana aksi itu. Ia berharap hasil dari monitoring dan evaluasi ini, mampu memperbaiki pembinaan sistem pengelolaan keuangan di  29 kabupaten dan kota.