Pemprov Gagas Musrenbangsus di 2019

Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), mendorong pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Khusus (Musrenbangsus) pada 2019 mendatang.

Musrenbangsus ini akan membahas semua sumber dana yang berkaitan dengan dana otsus, seperti dana otsus 80 persen yang turun ke kabupaten/kota, dana otsus 20 persen untuk provinsi, termasuk 10 persen yang diserahkan kepada lembaga keagamaan.

Musyawarah yang akan melibatkan seluruh bupati dan walikota se-Papua ini, juga membahas dan mengevaluasi program Kartu Papa Sehat (KPS), Prospek, Gerbangmas, bidang perumahan serta pendidikan.

“Semuanya akan kita rangkum dan bahas dalam Musrenbangsus. Kegiatan ini mesti jalan pada tahun depan,” terang Kepala Bappeda Provinsi Papua, Muh. Musa’ad saat memberikan arahan pada monitoring dan evaluasi pengelolaan angggaran pemerintah, yang diikuti kepala keuangan dan kepala bappeda kabupaten/kota se-Papua, Kamis (22/2), di Gedung Sasana Karya Kantor Gubernur.

Dia katakan, pelaksanaan Musrenbangsus ini juga untuk memastikan agar dana Otonomi khusus yang dikelola pemerintah daerah, digunakan dengan baik serta tepat sasaran.

“Sebab Musrenbangsus ini akan dilakukan pada lima wilayah adat. Sehingga fokus pembahasannya untuk meningkatkan serta mengevaluasi kemajuan pelaksanaan pembangunan yang berkaitan dengan dana otsus,” ucapnya..

Dengan demikian, Musrenbangsus ini juga, lanjut dia, pemerintah kabupaten/kota sudah tidak bisa lagi membuat program diluar aplikasi yang telah dibuat dalam kegiatan itu.

“Sehingga kedepan kita bisa menghindari munculnya program-program siluman. Sebab nanti semua program sudah akan masuk dalam dalam aplikasi. Sehingga semua dikerjakan secara transparan dan bisa dipantau semua pihak,” terangnya.

Dia menambahkan, pelaksanaan Musrenbangsus ini diluar dari pelaksanaan Musrenbang tahunan yang biasa diselenggarakan sebelumnya. Kendati begitu, Musrenbangsus ini memiliki satu tujuan dengan pelaksanaan Musrenban, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang terarah antara provinsi, kabupaten dan kota.