Banyak Pejabat Papua Miliki Aset Yang Tak Bersertifikat

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen mengakui sejumlah pejabat di bumi cenderawasih, lebih khusus yang berdomisili di wilayah pegunungan, memiliki aset (tanah,red) yang tak bersertifikat.

Kendati begitu, Hery mengimbau pejabat terkait untuk tetap melaporkan aset miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga dapat menjadi catatan dan dapat diketahui oleh lembaga negara tersebut.

“Saya jelaskan bahwa pegawai (pejabat,red) di pedalaman ada yang memiliki istri sampai lima orang dan itu dinilai wajar. Bahkan mereka punya ternak babi hingga kebun tapi tidak ada sertifikat. Artinya bagaimana dia berikan laporan kepada KPK?”.

“Karenanya, dengan adanya program E-LHKPN atau penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara berbasis elektronik, saya minta mesti tidak bersertifikat tetap dilaporkan. Sehingga bisa diketahui pihak KPK untuk menjadi catatan bagi mereka,” terang dia di Jayapura, akhir pekan kemarin.

Dia jelaskan, untuk saat ini saja pihaknya memiliki sekitar 168 ekor sapi di Kabupaten Puncak Jaya. Yang menjadi persoalan jika nantinya seluruh sapi itu dijual tanpa menyertakan kwitansi. “Bagaimana menghitungnya? itu jadi soal juga. Sebab di wilayah pedalaman pembelian tak menyertakan kwitansi”.

“Ini yag kami harap juga agar teman-teman pegawai yag juga memiliki ternak sapi dan lainnya, harus aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak KPK. Supaya kondisi ini menjadi catatan yang penting untuk diketahui semua pihak,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekda Hery Dosinaen mengimbau seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi, agar tak merasa takut menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Hal itu disampaikan Sekda Hery pada sosialisasi pengenalan E-LHKPN (berbasis elektronik) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan UU Nomor 25 Tahun 2009 oleh Ombudsman Perwakilan Papua, Selasa (20/2).

“Saya imbau ASN jangan merasa takut. Segera lapor LHKPN apa adanya. Sebab saya yakin teman-teman pegawai negeri bisa melakukan ini. Apalagi nanti ada pendampingan dari KPK melalui Dinas Kominfo dan Inspektorat untuk kita sama-sama mengisi LHKPN itu,” imbau dia.