Pemprov Mulai Bayarkan Gaji Guru Kabupaten Jayapura

Pemerintah Provinsi Papua memastikan pembayaran gaji guru Kabupaten Jayapura, bakal dituntaskan dalam pekan ini.

Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri memastikan, gaji guru untuk Kabupaten Jayapura tengah diproses. Sebab, data yang sudah ada, telah memenuhi persyaratan untuk dibayarkan kepada para guru.

“Yang pasti untuk Kota Jayapura sudah 100 persen dibayar. Selanjutnya, Kabupaten Jayapura sementara kami proses. Kemungkinan penyalurannya akan kita mulai besok (Selasa,red),” terang Elysa, di Jayapura, Senin (26/2).

Pada kesempatan itu, dia mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk tak memberhentikan pembayaran gaji guru, karena pengalihan ke provinsi sebagaimana amanat UU, masih berproses sampai dengan saat ini.

Dimana dari 28 kabupaten yang mengusulkan pengalihan pegawai, baru 22 daerah yang melaporkan data-datanya secara lengkap.

“Masih ada sisa enam kabupaten yang belum menyampaikan. Kemudian proses verifikasi dari beberapa kabupaten juga mengalami kecacatan. Karena ada guru yang sudah meninggal, kemudian ada sudah pindah ke instansi pemerintah”.

“Karena itu, pada kesempatan ini saya minta kerja sama kita semua sebab jangan sampai dimasa mendatang tidak memberikan satu dampak sosial di kabupaten tersebut,” ucapnya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya memastikan proses alih status guru dari kabupaten dan kota ke provinsi, baru terealisasi 427 SK dari empat ribuan tenaga pengajar yang ada di 29 kabupaten dan kota.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan alih status guru yang belum rampung seluruhnya dikarenakan tak semua kabupaten di Papua yang telah menyerahkan data usulan pengalihan pegawai dari kabupaten ke provinsi.

“Bahkan sebenarnya untuk sampai saat ini baru 18 kabupaten yang menyampaikan usulan. Sementara 11 kabupaten sisanya belum ada pengusulan ke BKN untuk proses SK-nya,”pungkasnya.