ASN Diminta Tak Gunakan Alat Komunikasi Untuk Isu Politik

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi diingatkan untuk tak menggunakan alat komunikasi, semisal ponsel, untuk menyebar isu politik dalam kepentingan Pilkada maupun lainnya.

Menurut Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, tindakan itu dapat berdampak negatif pada dirinya sendiri. Sebab undang undang telah mewajibkan seluruh ASN untuk netral dan tak memihak pada salah satu paslon gubernur dan wakil gubernur, serta bupati maupun wakil bupati.

“Makanya saya minta kita netral benar-benar karena jangan berpikir tak terlibat secara fisik kepada paslon tertentu, tak bisa kena hukuman. Justru sebaliknya, kita bisa terkena sanksi apabila menyebarkan pesan di media sosial maupun lainnya,” terang Elysa pada Apel Pagi di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (26/2)

Menurut dia, saat ini sudah dibentuk tim yang oleh dari badan siber dan sandi negara, yang memantau aktivitas kirim mengirim pesan dalam rangka pilkada serentak di Papua.

Oleh karena itu, ASN diimbau untuk dapat menahan diri serta menggunakan alat komunikasi sesuai dengan peruntukannya.

“Sebab saya tadi malam mendapat telepon untuk hal seperti yang mesti kita jaga bersama. Sehingga pada kesmepatan ini saya ingatkan supaya jangan sampai ada ASN yang bermasalah hukum akibat menyalahgunakan alat komunikasinya,” terang Elysa.

Dalam apel pagi, Elysa juga mengingatkan ASN agar meningkatkan disiplin kerja, termasuk dalam memakai atributDiketahui saat apel pagi.

Dia juga mengimbau agar seluruh ASN dapat rutin mengikuti apel gabungan Senin pagi yang diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur. “Sebab dalam penilaian pembayaran Tambahan Peghasilan Bersyarat (TPP), masalah kedisiplinan pun menjadi kunci untuk menilai sekaligus menentukan gaji pegawai,” tuntasnya.