Link Dengan PTSP, Bappeda Sebut Perizinan Bisa Dipotret

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Muhammad Musa’ad menyebut, instansinya kini sudah link dan terkoneksi dengan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dengan demikian, segala bentuk maupun jens perizinan yang telah diterbitkan sejak beberapa tahun sebelumnya, kini sudah dapat diporet melalui sebuah aplikasi bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial Jawa Barat.

“Dengan demikian bila hari ini ada yang meminta izin pembukaan lahan, sudah bisa langsung diketahui apakah lahan itu memang diperuntukan untuk perkebunan atau tidak. Kemudian apakah lokasi yang diajukan itu miliki izin ataukah sudah diterbitkan terlebih sebelumnya. Sehingga ada banyak kemudahan yang bisa didapatkan,” terang dia di Jayapura, kemarin.

Aplikasi itu, lanjut dia, yakni Sistem Manajemen Informasi Tata Ruang (Simtaru) untuk memantau sumber daya alam di bumi cenderawasih, termasuk masalah perizinan. Sistem ini dapat memotret bagaimana peruntukan lahan, dan apakah sudah sesuai atau tidak.

Sistem ini juga, bisa mengambil dan mendokumentasikan bagaimana suatu lahan yang telah di kapling oleh para pengusaha.

Masih dikatakan, saat ini Bappeda Papua juga telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sebuah upaya bersama dengan pemerintah kabupaten dan kota, melakukan penyelamatan sumber daya alam (SDA) di provinsi paling timur ini.

“Sehingga melalui kerja sama ini, diharapkan SDA Papua yang luasnya sangat besar ini, diselamatkan dan dpergunakan sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua. Apalagi SDA Papua ini ternyata menjadi perhatian dari semua pihak, untuk diharapkan bisa dikelola secara lebih baik lagi,” harapnya.

Sebelumnya, untuk memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi menyarankan Pemerintah Provinsi Papua untuk juga memperkuat pengawasan, agar kekayaan alam bumi cenderawasih tak sampai habis secara percuma.

Menurut Koordinator Sumber Daya Alam KPK, Dian Patria, jika kita masih fokus untuk membahas dan memperkuat regulasi, maka dikhawatirkan alam segera habis. Oleh karenanya, dia mengimbau Pemprov memperkuat pengawasan melalui upaya penegakkan hukum yang maksimal, guna mengendalikan SDA yang ada.

“Sehingga dengan kegiatan deklarasi penyelamatan SDA Papua yang sudah dilakukan kemarin, diharapkan semua pihak bisa sepakat memperkuat pengawasan dan penyelamatan SDA bumi Papua,” harapnya.