Baru 33,16 Persen Penduduk Papua Yang Lakukan Perekaman

Pemerintah Provinsi Papua mengumumkan, sampai saat ini baru sekitar 1.187.145 (33,16 persen) penduduk yang melakukan perekaman e-KTP, dari total 3.580.239 yang terdaftar.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua, Iskandar Arahman kendala utama yang dihadapi, yakni masalah jaringan.

“Sebab untuk mendapat surat keterangan (suket) saja harus lewat perekaman atau terkoneksi dengan jaringan yang ada di kantor kependudukan di Jakarta,” terang Iskandar di Jayapura, pekan kemarin.

Hal lain, yakni alat perekaman yang bermasalah di beberapa kabuapten. Bahkan menurut laporan dua kabupaten (Dogiyai dan Deiyai), alat perekamannya hilang karena dicuri.

“Belum lagi di Nduga dan Intan Jaya kantor kependudukan dan pencatatan sipil dibakar. Akhirnya alat perekaman e-KTP rusak. Sehingga solusi yang diambil adalah melakukan perekaman dengan menggunakan alat yang namanya mobile,” ucap dia.

Berkenaan dengan hal itu, tambahnya, Komisi II DPR RI bidang dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu mengaku akan segera membahas masalah perekaman e-KTP yang selama ini terjadi di Papua, bersama Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, di Jakarta.

Ketua Tim Komisi II DPR RI, Fandy Utomo mengatakan masalah perekaman e-KTP di Papua perlu penanganan khusus, mengingat capaiannya belum sesuai target yang diharapkan.

“Apalagi titik antara kabupaten ke distrik dan desa juga menjadi salah satu hambatan," ucap dia saat pertemuan dengan pemerintah Papua, Bawaslu, KPU, dan TNI/Polri, di Jayapura, kemarin.

Dia berharap masalah yang terjadi di Provinsi Papua, dapat segera berakhir dan mendapat solusi terbaik untuk mempercepat perekaman e-KTP di seluruh bumi cenderawasih.