Empat Kabupaten Tak Ditunjuk Penjabat Bupati

Pemerintah Provinsi Papua memastikan empat dari tujuh kabupaten yang menggelar Pilkada, tak bakal diisi oleh penjabat bupati, karena wakil bupati setempat memutuskan tidak maju dalam pesta demokrasi 27 Juni 2018 mendatang.

Hal demikian disampaikan Sekda Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Senin (19/3), usai mengikuti rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Empat kabupaten itu, yakni Puncak, Mimika, Deiyai dan Paniai. Dengan demikian, wakil bupatinya akan ditunjuk untuk memimpin daerah dan melaksanakan hingga akhir masa jabatannya.

“Nah kalau sebelum Pilkada masa jabatan sudah habis tentu akan ditunjuk penjabat bupati. Seperti halnya isu wakil bupati Paniai Yohanes Youw yang katanya diangkat sebagai Plt Bupati dengan Surat Keputusan (SK) tidak sah. Itu tidak benar”.

“Yang pasti Wakil Bupati Paniai tidak maju Pilkada dan masa jabatannya belum selesai. Nah kalau masa jabatan bupati dan wakil bupati Paniai sudah berakhir, itu barulah Gubernur Papua akan mengusulkan ke Mendagri untuk menetapkan penjabat bupatinya,” terang dia.

Sementara disinggung terkait pengusulan Penjabat Bupati Kabupaten Biak Numfor, Sekda menambahkan sudah diusulkan ke Mendagri.

Usulan itu juga dikarenakan Wakil Bupati Hery Naap sudah ditetakan sebagai calon Bupati Kabupaten Biak Numfor oleh KPU setempat beberapa waktu lalu.

"Untuk Penjabat Bupati Biak sudah diusulkan ke Mendagri dan sekarang lagi diproses. Yang pasti kita tunggu saja siapa yang diputuskan oleh Mendagri. Intinya begitu diputuskan kita akan segera umumkan,” pungkasnya.