Dinas TPH Usul Program Eks Transmigrasi Kembali di Galakkan

Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Provinsi Papua mengusulkan pemerintah daerah kembali menggalakkan program eks transmigrasi guna meningkatkan kesejahteran bagi para petani.

Menurut  Kepala Dinas TPH Papua Semuel Siriwa, penerapan pola eks transmigrasi, diyakini akan lebih meningkatkan kesejahteraan petani.

“Sebab, dalam program itu dimasukan kegiatan pembangunan rumah untuk warganya, dukungan pembuatan jalan, pasar, sekolah, rumah ibadah serta fasilitas lainnya,” terangnya di Jayapura, kemarin.

Setelah itu, lanjut dia, pemerintah daerah diharapkan mendorong dengan menertibkan sertifikat tanah bagi petani, untuk kemudian dilakukan pinjaman modal kepada bank.  

“Tentunya pemerintah daerah memfasilitasi dalam membuat sertifikat tanah. Contohnya kalau di satu distrik petani punya tanah hak ulayat, mungkin di data dulu beberapa jumlah KK yang ada. Lalu membangun rumah melalui dinas pertanahan”.

“Selanjutnya instansi bersangkutan melakukan pemetaan, kemudian membantu menerbitkan sertifikat untuk dijadikan agunan kepada pihak bank,” kata dia.

Dia tambahkan, pemerintah daerah perlu melakukan aksi secara massal dan terintegrasi untuk meningkatkan kompetensi maupun kesejahteraan petani. Sebab bila tidak para petani orang asli Papua (OAP) tetap akan selalu tertinggal.

Oleh karenanya, dia pun mengimbau instansi pemerintahan yang membidangi ekonomi, agar dapat pula melakukan pemberdayaan kepada OAP di masing-masing wilayahnya. Sehingga mereka dapat mampu bersaing dengan petani lainnya di bumi cenderawasih.