Pembayaran Gaji 13 Diestimasikan Pada Juli 2018

Sekda Provinsi Papua Hery Dosinaen mengestimasikan pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pensiunan, pada Juli 2018 mendatang. 

Menurut dia, pembayaran gaji ke-13 bagi PNS maupun pensiun bertujuan untuk membantu pegawai dalam menghadapi tahun ajaran baru.

“Maksudnya disini bagi pegawai yang anak-anaknya yang akan memasuki tahun ajaran baru. Biasanya kan untuk sejumlah sekolah ada yang mendaftar baru, kemudian keperluan membeli buku maupun hal terkait lainnya, sehingga gaji ke-13 ini akan sangat membantu,” terang dia.

Selain akan menerima gaji ke-13, PNS maupun pensiunan bakal menerima gaji 14 yang pencairannya paling lambat usai lebaran. 

Menurut Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, pembayaran gaji ke-14 bertujuan membantu pegawai negeri khususnya beragama islam, yang akan merayakan hari raya Lebaran.

“Pencairan gaji 14 mungkin sebelum Lebaran dibayarkan. Sebab kita ingin agar teman-teman yang merayakan Lebaran bisa terbantu”.

“Namun dengan adanya pemberlakuan dari pemerintah ini, diharapkan PNS dilingkungan pemprov diharapkan semakin meningkatkan kinerjanya. Sebab keberadaan pegawai negeri ini adalah untuk mengabdi kepada masyarakat. Oleh karenanya, diharapkan setiap kebijakan penggajian bisa memotivasi agar mampu memberikan pelayanan yang maksimal,” harap dia.

Sebelumnya Elysa menilai, tingkat kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua masih rendah. Indikatornya, hingga kini masih saja ditemukan sejumlah pegawai yang tak hadir dalam apel dan mangkir saat jam kerja.

Menyikapi hal itu, dirinya meminta pimpinan SKPD agar memberikan teguran tertulis kepada pegawai tersebut. “Sebab perubahan itu harus dimulai sejak sekarang. Dengan demikian segala bentuk ketidakdisilinan akan bisa diminimalisasi,” katanya.

Sementara untuk meningkatkan disiplin ASN, Pemprov Papua berencana menetapkan lima SKPD terbaik. Hal demikian sebagai contoh untuk memacu SKPD lainnya untuk meningkatkkan disiplin pegawai.

“Sehingga nanti ada penghargaan dan hukuman bagi ASN yang berprestasi maupun yang malas. Sebab penentuan lima SKPD terbaik ini, berkaitan erat dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)”

“Kenapa ini harus dilakukan, sebab pada Oktober dan November kita dan KPK akan meluncurkan TPP. Dimana pegawai yang rajin akan menerima tunjangan lebih besar dari yang malas,” jelasnya.