Pengalihan Aset Dari Kabupaten Turut Terkendala

Pemerintah Provinsi Papua mengakui tak hanya proses pengalihan pegawai dari kabupaten ke provinsi yang mengalami hambatan, namun pengalihan aset pun mengalami kendala.

Menurut Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, sampai dengan saat ini pemerintah kabupaten baru mampu menyelesaikan sekitar 50 persen, terkait pengalihan aset seperti gedung hingga tanah.

Oleh sebab itu, pihaknya sudah menginstruksikan instansi terkait untuk turun ke masing-masing wilayah kabupaten, guna mengecek serta mendata setiap aset yang akan dilimpahkan ke provinsi.

“Sehingga melalui rapat koordinasi pengalihan personel, pendanaan, sarana dan prasarana serta P3D dari 29 kabupaten dan kota yang diadakan hari ini, saya harap ada ada hasil yang nanti akan dilaporkan ke pemerintah pusat,” ucap Asisten Elysa di Jayapura, Selasa (6/5) petang.

Diakuinya, sebenarnya pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberkan batas waktu sampai hari, senin (4/6) untuk melakukan pelaporan pengalihan pegawai dan aset dari kabupaten ke provinsi.

Namun demikian, pihaknya berharap dalam waktu dekat seluruh proses ini sudah bisa rampung melalui pertemuan rapat koordinasi tersebut.

Elysa tambahkan, saat ini pengalihan aparatur sipil negara (ASN)guru SMA/SMK ke Provinsi Papua sampai saat ini masih belum tuntas. Bahkan dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, tinggal Provinsi Papua yang belum menyelesaikan.

Penyebabnya, aku dia, oleh karena beberapa faktor seperti masalah aset dan tingkat kesulitan di Papua.

“Dari 29 kabupaten/kota kita mendapat persoalan tentang personil. Karena ada beberapa guru di kabupaten/kota yang telah mutasi ke jabatan lain. Ini yang mesti mereka ketahui bahwa jika statusnya masih guru, namun jabatannya dibawa eselon III, tetap akan pensiun pada usia 60 tahun.”

“Sehingga hal-hal seperti ini yang masih kita input datanya dan juga lalukan kroscek. Sebab dari jumlah tenaga guru 5087, masih ada sekitar 147 orang yang belum diketahui dimana keberadaannya,” pungkasnya.