Apel Pagi Pasca Lebaran, Rata-Rata Kehadiran SKPD Hanya 30 Persen

Meski ancaman sanksi berat bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menambah waktu liburan telah dilontarkan Penjabat Gubernur Papua Soedarmo, namun faktanya saat apel Kamis (21/6) pagi di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, tingkat kehadiran diperkirakan hanya mencapai 50 persen.

Dari laporan per instansi atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada kegiatan apel itu, tercatat kehadiran rata-rata pegawai hanya sekitar 30 persen. Sementara 60 s/d 70 persen pegawai, tak hadir karena alasan dinas luar, cuti, sakit serta tanpa keterangan.

“Dari laporan tadi dalam apel pagi mayoritas lebih banyak yang tidak hadir daripada yang datanng apel pada pagi hari ini. Termasuk juga para pimpinan SKPD atau pejabat Eselon II, dari jumlah yang ada, sebanyak 22 orang tak hadir.”

“Makanya, ini harus saya sampaikan sebab kita mau fair (adil). Sehingga saya selaku pimpinan mengapresiasi kepada rekan-rekan pejabat  Eselon II dan seluruh ASN yang sudah ikut apel,” terang Soedarmo di apel pagi, kemarin.

Masih dikatakan, ASN yang hadir patut mendapatkan apresiasi dan penghargaan tinggi karena benar-benar melaksanakan panca prasetya Korpri, yaitu lebih mementingkan kepentingan umum (organisasi) daripada pribadi, karena ikut hadir dalam apel pagi guna menerima arahan pimpinan.

“Makanya, saya apresiasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang berhasil meyakinkan stafnya untuk masuk kerja dan ikut apel pagi. Dimana dari 78 pegawai yang ada di dinas itu, tidak hadir hanya delapan orang. Ini saya harap ditingkatkan sebab ada SKPD dalam laporan tadi dari 328 pegawai yang ada, tidak apel tanpa keterangan ada sekitar 240-an orang,” jelasnya.

Oleh karenanya, Gubernur memerintahkan Kepala SKPD untuk memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang tak ikut apel pagi. Setiap sanksi yang diberikan itu, wajib dilaporkan kepadanya selaku pimpinan tertinggi di Provinsi Papua.

Bahkan Gubernur meminta agar pegawai yang tak masuk apel pagi kali ini, wajib diapelkan kembali pada Jumat (22/6). “Kalau tak ada jumat (hari ini), Senin (25/6) pekan depan dihadirkan sampai mereka datang.”

“Sebab ketidakhadiran dalam apel pagi ini harus jadi catatan kita bersama. Karena ada instruksi dari Menpan RB bahwa bagi pegawai yang hari ini tidak masuk kerja tanpa keterangan harus ada sanksi.”

“Libur sudah diberikan 10 hari masakan masih kurang? Sehingga nanti saya akan lombakan setiap apel. Dimana yang terbaik akan saya berikan tanda penghargaan. Supaya pimpinan SKPD juga bisa berlomba-lomba melakukan pembinaan yang sebaik-baiknya bagi staf,” seru Soedarmo disambut tepuk tangan seluruh ASN yang hadir dalam apel pagi.