KPU : Belum Ada Kepastian Pelaksanaan Pilbub di Paniai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua memastikan pelaksanaan pemilihan bupati (pilbup) di Kabupaten Paniai hingga saat ini, belum dapat ditetapkan.

Menurut Komisioner KPU Papua Izak Hikoyabi, alasan belum ditetapkannya pelaksanaan Pilkada Bupati di Paniai diantaranya karena menyangkut masalah keamanan.

“Sehingga sampai saat ini, kami KPU Provinsi terus melakukan koordinasi dengan KPU RI, supaya bisa segera menetapkan pelaksanaan Pilkada di kabupaten itu. Bahkan memang KPU RI juga telah memerintahkan kepada KPU Papua agar bisa mengambil alih tugas KPU Paniai.”

“Hanya saya bisa pastikan pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Paniai tetap akan tetap digelar. Cuma jadwalnya kapan itu belum bisa kita sampaikan karena kita ingin semua permasalahan yang ada, dapat diselesaian terlebih dahulu,” ucap dia di Jayapura, kemarin.

Kendati begitu, Izak pastikan bila pelaksanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sudah terlaksana sebagaimana mestinya. Kini, pihak KPU Papua masih memproses penjadwalan ulang pelaksanaan Pilkada di Paniai, melalui koordinasi bersama pemerintah daerah setempat, termasuk penetapan anggarannya.

“Memang awalnya sudah dianggarkan dana untuk pelaksanaan Pilkada bupati setempat. Hanya sudah dipakai pada Pilgub lalu sehingga harus dibicarakan kembali.”

“Namun yang pasti situasi dan kondisi saat ini tidak kondusif untuk digelar Pilkada bupati. Yang pasti penundaan ini tidak lama, karena pihak KPU provinsi masih perlu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah maupun pihak-pihak terkait, seperti dari kepolisian dan Forkompimda. Tentunya kita harus menghitung kembali dari sisi ketersedian anggaran, sebab masih ada juga sejumlah kebutuhan yang harus dibiayai lagi,” terang dia.

Dia tambahkan, penundaan Pilkada bupati di Paniai juga berkenaan dengan persoalan hukum yang sejauh ini belum diselesaikan.

Dimana status dari pasangan calon yang maju di Pilkada Paniai sementara berproses yang sebelumnya ditetapkan diikuti enam paslon. Kemudian KPU setempat menetapkan diikuti dua calon, lalu berproses ke calon tunggal dan kini kembali direkomendasi diikuti sebanyak dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.