SKPD Diingatkan Buat Program Yang Jelas dan Terarah

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi, diingatkan untuk membuat program yang jelas dan terarah, mengingat anggaran yang digunakan adalah milik negara dan masyarakat.

“Yang pasti, SKPD harus tahu betul apa yang dikerjakan. Demikian pula, masyarakat harus tahu apa yang telah dibuat,” terang Asisten Bidang Umum Papua Elysa Auri pada apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (20/8).

Ia juga menginstruksikan setiap organisasi perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, agar melakukan monitoring dan evaluasi terkait program-program yang sudah berjalan agar sehingga tak menimbulkan masalah di akhir tahun anggaran.

Sebab pelaksanaan tahun anggaran 2018 tinggal empat bulan waktu efektif. Sehingga semua kegiatan harus ada monitoring evaluasi di masing-masing SKPD. Supaya diketahui dari program mana yang sudah dilakukan, kemudian belum dijalankan,” terang dia.

Elysa pada kesempatan itu juga mengkritisi kinerja Biro Humas dan Protokol  yang disebutnya wajib menindaklanjuti setiap kegiatan yang melibatkan pemerintah provinsi. “Jangan kerjanya hanya membuat sambutan pada saat buka dan tutup kegiatan saja. Paling tidak, mesti ada hasil dari kegiaan itu yang ditindaklanjuti,” terangnya.

Elysa pada kesempatan itu menyoroti SKPD yang sampai saat ini dalam membuat surat keluar pemerintah provinsi yang ditandatangani kepala SKPD bersangkutan. “Padahal sesuai aturan, kewenangan yang diberikan untuk menandatangani surat keluar dari lingkungan pemerintah provinsi, kalau tidak gubernur, sekda atau asisten.”

“Karenanya, saya harap jangan karena mau kerja cepat pada akhirnya paraf juga tidak langsung tanda tangan. Ketika sampai di Jakarta dikasih kembali ke gubernur. Ini sudah kami temukan, makanya saya minta hal demikian menjadi perhatian setiap SKPD,” pungkasnya

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Papua, Israil Ilolu mengaku siap menindaklanjuti arahan yang disampaikan Asisten Bidang Umum elysa Auri, dengan berkoordinasi langsung ke SKPD yang membuat setiap kegiatan melibatkan pemerintah provinsi.