Sidang Paripurna Penetapan Kada Terpilih Puncak Tak Undang Pj. Bupati

Penjabat Bupati Puncak Nicolaus Wenda mengecam sikap tak profesional lembaga DPRD setempat melalui sekretaris dewan (Sekwan) tak mengundang dirinya untuk hadir, saat sidang paripurna penetapan kepala daerah (kada) terpilih kabupaten tersebut, di salah satu hotel di Jayapura, Senin (20/8) malam.

Selaku pimpinan daerah di Kabupaten Puncak, dia mempertanyakan alasan dibalik penetapan kepala daerah terpilih tanpa kehadiran dirinya. Sebab justru dirinya baru mengetahui ada kegiatan penetapan pelantikan bupati lewat pemberitaan media.

"Saya sangat kesal, ini menunjukan tidak adanya kerjasama yang baik. Saya tidak tau alasan dibalik ini semua? Apa mereka semua menganggap saya ini musuh atau apa? Saya rasa ini perlu di klarifikasi, apalagi beredar informasi saya yang tidak hadir dalam sidang penetapan akan dilaporkan ke mendagri,” serunya.

Dikatakan, berdasarkan kesepakatan dengan pihak DPRD setempat sewaktu di Ilaga, jadwal penetapan semestinya digelar pada 23 Agustus 2018 akan ada pembahasan sidang Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kabupaten Puncak, sementara pada 27 September 2018 barulah digelar sidang penetapan bupati terpilih.

“Nyatanya sudah diubah oleh Sekwan dan Ketua DPRD. Ini tentu bagi saya sebuah pelanggaran yang berat. Seharusnya mereka laporkan dulu ke saya, apalagi saya ada di Jayapura untuk menghadiri kegiatan provinsi. Saya pikir tidak sulit untuk menghubungi saya. Tinggal mengangkat telpon atau menghubungi lewat pesan singkat,” jelasnya.

Dengan adanya kejadian, Wenda menilai Sekwan dan Ketua DPRD Kabupaten Puncak tidak menghargai keberadaan dirinya yang ditunjuk dengan SK oleh Mendagri sebagai Penjabat Bupati. Dirinya pun meminta Kemendgari untuk segera menanggapi secara serius, sikap yang ditunjukan pihak dewan yang melaksanakan sidang tanpa menghadirkan kepala pemerintahan setempat.

“Yang pasti saya tidak ingin disalahkan, sebab ini bukan menjadi kesalahan saya tetapi pihak dewan yang tidak menghubungi kami,” ucapnya.

Ditambahkan dia, situasi pemerintahan di Puncak saat ini belum berjalan dengan baik sebab sebagian besar ASN belum masuk kantor, pasca Pilkada bupati 27 Juni 2018 lalu. Bahkan saat apel pagi saja, dari 1000-an pegawai yang terdaftar, hadir tak sampai seratus orang.

“Tentunya ini sangat mengecewakan, apakah ini sudah menjadi kebiasaan? Intinya, semenjak saya jadi penjabat bupati hanya segelintir pegawai yang berkantor. Semua eselon II, staf termasuk sekda sudah masuk dalam tim sukses salah satu calon.”

“Sehingga kehadiran saya seperti tidak penting bagi mereka. Ini yang saya harap menjadi perhatian semua pihak,” pungkasnya.