Ketua KPU Mamteng : Pemukulan Terhadap Paskalis Howay Spontan Terjadi

Ketua KPUD Mamberamo Tengah Steven Payokwa, dan beberapa rekannya, menjadi sorotan pasca beredarnya video rekaman CCTV terkait insiden pengeroyokan terhadap Paskalis Howay,Ketua Timsel I calon anggota KPUD Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Waropen, Dogiyai, dan Mamberamo Tengah, Sabtu (1/9)lalu, di depan kantor KPU RI, di Jakarta.

Sehari setelah CCTV pemukulan viral di media sosial, Steven Payokwa pun angkat bicara dan kepada pers serta menjelaskan kronologis penganiayaan terhadap korban, di Jakarta, kemarin.

Didampingi Darussalam Damir, salah satu komisioner KPU Mamberamo Tengah lainnya yang juga tidak lolos seleksi calon anggota KPU Kota Jayapura, dia mengaku insiden pemukulan itu dilakukan secara spontan akibat tak terima dengan sikap tak transparan Ketua Timsel I Paskalis Howay.

Dia memastikan insiden itu tak direncanakan sebab mereka secara tak sengaja berpapasan dengan korban saat yag bersangkutan hendak ke Kantor KPU RI.

“Memang selama ini kita sudah mencari-cari yang bersangkutan untuk kami mintai hasil seleksi yang dilakukan dibuka ke publik. Sebab bagi kami, merasa ada ketidakadilan dan kecurangan yang dilakukan ketua timsel Paskalis.”

“Karena tak dilakukan pada akhirnya secara tak sengaja kami bertemu di Kantor KPU RI. Karena kami mau komunikasi yang bersangkutan menghindar terus, terpaksa kami ambil jalan pintas (dengan melakukan pemukulan),” kata Steven Payokwa.

Kendati mengaku tindakan yang dilakukan tak pantas, namun kecurigaan mereka terbukti bahwa ketika pihaknya melakukan perampasan tas milik korban saat terjadi perkelahian, hasil tes secara keseluruhan yang dilakukan timsel menempatkan dirinya pemilik nilai tertinggi dalam tes.

Pun demikian, dirinya sama sekali tak dianggap lulus tes oleh timsel. Bahkan yang lebih menohok, pihaknya menemukan uang tunai Rp46 juta didalam tas yang diduga hasil sogokan.

“Coba bayangkan seorang Ketua Timsel bawa uang sebanyak itu di Jakarta ada apa? Berapa sih uang perjalan dinasnya? Kok bisa senilai Rp45 juta?,” ucap dia.

Tak sampai disitu, Ketua KPU Mamberamo Tengah juga menyebut 10 besar calon nggota KPU Mamberamo Tengah yang dinyatakan lolos, tidak pantas diakomodir, karena beberapa diantaranya masih berstatus ASN bahkan pengurus partai.

Senada disampaiakan Darussalam Damir, salah satu anggota KPU Mamberamo Tengah yang juga dinyatakan tidak lolos timsel. Padahal mestinya timsel lebih dulu mempublikasikan hasil tes ke publik sebelum mengumumkan 10 besar.

“Sebab kerja timsel kan diatur dalam SK Nomor 33 Tentang Tata Cara Seleksi Calon Anggota KPU. Ini artinya Timsel wajib transparan, karena PKPU Nomor 7 yang diubah menjadi PKPU Nomor 5, harus ada transparansi ke publik terhadap nilai tes.”

“Sebab saya kalau dilihat dari rekapan dapat nilai 85 sekian. Mestinya masuk empat besar dong, tapi ternyata tidak lolos. Lucunya nilai dibawah saya, 79, 76, 75 di loloskan,” tuturnya.

Sementara bila pihaknya tidak mendapat keadilan dari KPU RI, maka pihaknya bersama seluruh pihak yang merasa dirugikan timsel, berencana mengajukan gugatan hukum ke pengadilan.