Dana Otsus Kini Hanya Dikelola Satu SKPD

Jika sebelumnya dana Otonomi Khusus (Otsus) terbagi pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai tahun ini pengelolaannya hanya oleh satu lembaga. Yakni Badan Otonomi Khusus yang merupakan salah satu dari 35 SKPD hasil perampingan birokrasi, yang sebelumnya berjumlah 52 instansi.

Pengelolaan dana Otsus oleh satu instansi ini menurut Gubernur Papua Lukas Enembe, bertujuan memaksimalkan pengelolaan dana otonomi khusus, sehingga peruntukannya lebih terarah, efektif dan efisien.

Dilain pihak, keberadaannya dapat benar-benar maksimal membangun bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat, infrastruktur dan kesejahteraan umum bagi seluruh Orang Asli Papua (OAP).

“Sebab nanti Badan Otsus ini akan mengurus pula masalah kependudukan seperti angka kelahiran, kematian, lalu pernikahan bagi orang asli Papua“.

“Pokoknya mereka urus masalah OAP, termasuk tenaga kerja sehingga ada beberapa bidang dalam SKPD sebelumnya digabung ke instansi ini. Pokoknya semua yang menyangkut OAP ada disitu,” ucap Lukas di Jayapura, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, baik untuk dinas pendidikan maupun kesehatan yang dulunya mengelola dana Otsus pada dua bidang tadi, tidak lagi mengurus hal itu. Dengan demikian, peran Badan Otsus ini akan sangat vital sebab nantinya akan pula ditempat OAP yang lebih paham membangun suku bangsanya sendiri.

Senada dengan Gubernur,  Anggota DPR Papua John Gobay sebelumnya mendorong Gubernur Papua membentuk badan yang khusus untuk menangani dana Otsus yang dipastikan bakal berakhir pada 2021 mendatang

Organisasi perangkat daerah tersebut, juga diharapkan berfungsi memaksimalkan pelaksanaan otonomi khusus sampai kepada penyediaan regulasi yang jelas sesuai amanat UU.

Diantaranya, pemberdayaan ekonomi orang asli Papua yang tepat serta pemberdayaan masyarakat adat melalui lembaga lembaga adat, suku maupun dewan adat.

Badan Otsus ini juga diharapkan bekerja sesuai dengan amanat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua, yang didalamnya menyiapkan grand desain jelang tahap kedua Otsus.