NTP April Naik 0,23 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) Papua mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) bumi cenderawasih pada April 2019, mengalami kenaikan 0,23 persen dengan indeks sebesar 91,82.

Menurut Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Papua Bambang Wahyu Ponco Aji, kenaikan dipicu oleh perubahan indeks harga diterima petani (It), lebih hesar dari indeks harga dibayar petani (Ib).

Hal itu, disampaikan Bambang, dalam berita resmi statistik, di Aula Lantai VI Kantor BPS Dok II Jayapura, Kamis (2/5). 

Secara umum, NTP Provinsi Papua pada April 2019 pada beberapa subsektor turut mengalami kenaikan. Diantaranta, NPT subsektor pangan yang naik 1,17 persen dibanding Maret lalu. Kenaikan disebabkan indeks harga diterima petani, mengalami kenaikan angka 1,35 persen yang didorong oleh naiknya kelompok palawija 1,55 persen.

Sementara indeks harga yang dibayar petani, turut naik 0,18 persen yang dikarenakan naiknya konsumsi rumah tangan tanaman pangan sebesar 0,19 persen. “Berikut biaya produksinya juga naik 0,09 persen,” jelasnya.

Sama halnya untuk tanaman perkebunan rakyat yang turun naik sebesar 0,07 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Secara umum digambarkan, kenaikan karena indeks harga diterima petani naik 0,21 persen yang didorong oleh kenaikan kelompok perkebunan 0,21 persen.

“Dilain pihak, indeks harga dibayar petani, naik sebesar 0,14 persen karena adanya konsumsi rumah tangga 0,10 persen,” kata ia.

Diketahui, pada April 2019 NTP nasional mencapai 102,23 yang justru mengalami penurunan. Sementara pada April 2019 pula terhadi inflasi perdesaan sebesar 0,16 persen. Inflasi perdesaan tertinggi terjadi di Gorontalo dengan 1,75 persen serta deflasi terbesar terjadi di Riau, yang tercatat turun -0,22 persen.