Sekda : Caleg Tak Puas Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen mengimbau seluruh calon legislaif (Caleg) yang tak puas dengan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar dapat menempuh jalur hukum yang ada.

Dia berharap seluruh caleg dapat memelihara keamanan dan ketertiban daerah di wilayahnya.

“Saya harap tidak mengambil tindakan sendiri apalagi mengintervensi lembaga penyelenggara pemilu lalu membuat gaduh wilayahnya”.

“Sebab sudah pasti setiap Pemilu ada yang menang dan kalah. Sehingga siapa pun juga peserta Pileg yang tak puas silahkan tempuh jalur hukum sesuai aturan perundang-undangan,” terang Hery, disela-sela peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Senin (20/5), di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Hery juga mengimbau seluruh masyarakat pendukung, simpatisan maupun tim sukses calon presiden maupun wakil presiden di Provinsi Papua, agar tenang dan tak terprovokasi dengan isu people power yang disampaikan pihak-pihak tertentu sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja KPU.

Dia berharap Provinsi Papua tetap percaya dengan Komisi Pemilihan Umum setempat, yang merupakan lembaga terpercaya dan independen, dalam pelaksanaan pesta demokrasi rakyat di seluruh Indonesia.

“Saya harap semua tenang biarlah itu di menjadi ranah KPU dan Bawaslu untuk mengumumkan hasil Pemilu 2019”.

“Masyarakat juga sudah salurkan hak pilihnya dan kini waktunya kita menunggu pengumuman dari KPU, siapakah Presiden dan Wakil Presiden terpilih Indonesia, selama lima tahun mendatang,” pungkasnya.