Pemkot Sebut Masih Ada Hotel Nakal Tak Setor Pungutan Pajak

Pemerintah Kota Jayapura memastikan masih ada temuan sejumlah hotel nakal yang tak menyetor pungutan pajak. Fakta ini berdasarkan hasil inpeksi yang dilakukan Pemerintah Kota Jayapura beberapa waktu lalu, di sejumlah wilayah.

“Modus mereka yakni menyiapkan dua tagihan, satunya disetor ke Bapenda dan satunya untuk ditagih. Ada yang kedapatan seperti itu setelah kami inspeksi. Namun yang pasti akan kami tertibkan,” terang Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pikey, di Jayapura, kemarin.

Sementara untuk memaksimalkan pungutan pajak, beberapa waktu lalu Pemkot Jayapura melalui badan pendapatan daerah telah menerapkan sistem monitoring online penerimaan pajak. Sistem ini merupakan hasil dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang tujuannya untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura.

“Intinya kami sudah mengembangkan sistem online antara Bapenda dengan hotel terutama yang berbintang lima. Hal demikian untuk menghindari upaya penggelapan pajak atau upaya manipulasinya,” terang ia.

Secara terpisah Koordinator Wilayah VIII KPK, Adlinsyah Malik Nasution mengingatkan Pemerintah Kota Jayapura agar selalu memonitoring pendapatan daerah yang dihasilkan dari sektor pajak hotel dan restoran.

Adlinsyah menuturkan, monitoring itu penting dilakukan guna mencegah kebocoran kontribusi pajak hotel dan restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat. Apalagi Kota Jayapura merupakan pusat bisnis di Papua.

“Sebab ada banyak hotel dan restoran di Kota Jayapura. Ini potensi unggulan untuk pendapatan pajak daerah. Sekali makan saja kalau rame-rame bisa mencapai Rp.1 juta rupiah. Nah apakah 10 persennya ini disetor ke Kasda. Ini yang harus dipantau terus," kata Adlinsyah.

Ia pun mendorong Pemerintah Kota Jayapura memastikan hotel dan restoran sebagai wajib pungut pajak untuk memungut dan menyetorkan pajak sesuai realisasi yang didapat.