Gubernur Janji Berikan Kemudahan Kepada Investor

Dalam dialog yang juga dihadiri oleh para investor asing, yang diantaranya dari negara Jepang, Korea, Cina dan India, Gubernur Suebu meyakinkan para investor bahwa seluruh perijinan akan dipermudah. Namun apabila ada aparat pemerintah yang mempersulit kepengurusan perijinan, maka tinggal melaporkan hal itu kepada Gubernur, melalui nomor telepon akses khusus yang nantinya akan tersambung langsung ke ruang kerja Gubernur. “Jadi kalau ada staf maupun aparat yang meminta-minta uang atau sengaja memperlambat pengurusan perijinan dan lainnya, tinggal dilaporkan. Nanti ada nomor telpon akses khusus yang langsung keruang kerja saya,” jelanya.
Suebu dalam kesempatan tersebut menambahkan, bahwa sejalan dengan undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus (otsus) bagi Provinsi Papua, maka semua kewenangan akan diambil alih penuh oleh Gubernur, guna memantapkan pelayanan satu atap yang fungsinya memperpendek birokrasi perijinan dan lainnya serta upaya untuk memajukan tanah ini.