Pembinaan Pertambangan Diprioritaskan Kepada Masyarakat

“Kepada masyarakat / perorangan pemilik hak ulayat bahan galian golongan C maupun bahan galian emas diberikan bantuan peralatan teknik pertambangan yang dapat dikelola oleh kelompok masyarakat ataupun perorangan pemilik bahan galian, telah diberikan bantuan peralatan teknik berupa palong (sluice box) yaitu berupa alat pencuci / pemisah butiran emas dan peralatan dulang, mesin pencetak batu tela, mesin pemecah batu (stone crusher) ukuran sedang dan dapat dipindah-pindahkan untuk dikelola oleh kelompok masyarakat atau perorangan pemilik hak ulayat bahan galian industri,” demikian disampaikannya kepada wartawan, kemarin di ruang kerjanya.
Dikatakan, upaya yang dilakukan itu merupakan perhatian dari Pemerintah Daerah untuk mendukung peningkatan hasil pertambangan di Papua. Disisi lainnya juga berupaya meningkatkan hasil tambang masyarakat atau para penambang rakyat perorangan dan kelompok lainnya, dalam upaya meningkatkan hasil tambang dengan pembinaan oleh pemerintah melalui instansi terkait.
Ditambahkannya, guna mendorong pertumbuhan investasi di bidang pertambangan umum, kini diberikan pelayanan izin yang mudah, cepat, biaya iuran yang relative kecil, menyebar luaskan informasi potensi sumberdaya mineral di Papua.