Rp.750 milyar Dana yang tersedia "Bagi pengusaha Papua bekerja"

Terjawab sudah aspirasi sejumlah pengusaha Papua yang meminta pemberdayaan terhadap berbagai kegiatan fisik dari Pemerintah  Daerah (Pemda). Terungkap dalam Forum Jasa Konstruksi yang digelar di Lantai VII Bank Papua, Selasa (12/12), bahwa Gubernur  akan membuat regulasi tentang pembagian proyek pekerjaan fisik/infrastruktur dalam proses pembangunan kedepan. Hal itu  seperti diungkapkan Dr. Agus Sumule yang merupakan staf ahli non structural Gubernur Suebu, sekaligus sebagai tim penyaji  dari Perguruan Tinggi pada forum dialog jasa konstruksi, kemarin. Menurut Dia, Gubernur Suebu punya program reformasi  birokrasi yang didalamnya termasuk melobi investor untuk mau masuk berinvestasi di Papua, sehingga diperkirakan dana sekitar Rp.750 milyar yang akan tersedia untuk pengusaha Papua bekerja, termasuk kategori pengusaha kecil akan terakomodir.
Tak hanya itu para pengusaha Papua ditantang apakah mampu bekerja dan dapat menyerap seluruh anggaran yang tersedia, manakala  semua investasi yang diupayakan Gubernur untuk masuk ke Papua, benar-benar terjadi. “Sudah banyak yang masuk, diantaranya  adalah di Biak. Banyak dana yang sudah masuk di Papua. Diperkirakan sekitar Rp.750 milyar uang yang tersedia untuk pengusaha  Papua bekerja, termasuk pengusaha yang masuk kategori pengusaha kecil. Akan terakomodir. Peraturan bisa dibuat untuk itu.  Hati-hati, jangan sampai tahun depan nanti, uang yang tersedia malah tidak terserap habis karena pengusaha tidak mampu kerja.  Kalau semua investasi yang diusahakan Gubernur itu berhasil, maka dana Otsus itu tidak ada artinya apa-apa,” kata Agus saat  menjawab pertanyaan dari salah satu peserta.
Ditambahkan Agus, yang seharusnya dilakukan para pengusaha saat ini adalah menyiapkan diri untuk pekerjaan besar itu. karena  pasti seluruh pengusaha Papua di tanah ini akan mendapatkan proyek pekerjaan dari Pemda. “Jadi pengusaha sekarang harus  siapkan diri untuk itu, karena pasti tetap akan terpakai dan akan kebagian proyek,” katanya.