Aturan perundang-undangan secara resmi tak membatasi pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) di bumi cenderawasih, wajib diikuti oleh orang asli Papua. Kendati sudah turun rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) agar calon bupati dan wakil, wajib diikuti orang asli Papua, namun implementasinya belum berjalan sesuai harapan.