Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah provinsi agar memberi perhatian khusus bagi para pengusaha asli Papua. Hal tersebut sebagaimana Peraturan Presiden No.84 Thn 2012 tentang pengadaan barang dan jasa bagi pengusaha asli Papua. Dimana dalam pemberian proyek, tidak harus melalui proses mekanisme tender untuk nilai lelang Rp500 juta kebawah bagi wilayah pesisir dan Rp1 milyar untuk wilayah