GUBERNUR Provinsi Papua, DR. J. P. Solossa, Drs. M.Si menegaskan pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang diamahkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua sudah dipersiapkan baik oleh Pemerintah Daerah.
Sebagai upaya pembentukan MRP, Pemerintah Daerah telah membuat jadwal makro pada bulan april 2005 lalu. Bentuk susunan jadwal tersebut, dimulai dari pelaksanaan sosialisasi, penyusunan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dengan jadwal pembentukannya rampu......