Kesepakat atau belum ada kesimpulan.Masing-masing parpol dan balon mempertahankan prinsipnya sesuai isi yang mnurut mereka yang benar,
Dari kacamata KPU,jika kondisinya demikian,tentu KPU tidak dapat menyelesaikan,oleh sebab itu KPU akan mengembalikan persoalan ini kepada parpol agar mereka dapat menyelesaikannya sendiri.
Jika tidak dapat menyelesaikannya maka jalan harus menempuh jalur hukum. Lanjut La Pona dalam dua kali pertemuan dengan parpol,balon meminta agar KPU membawa persoalan ini ke......