Kabupaten Sarmi Diprogramkan Punya Pengadilan Negeri

"Dengan pertimbangan geografis Kabupaten Sarmi yang letaknya berada di wilayah kepulauan termasuk sulitnya transportasi menuju ke daerah itu sehingga layak memiliki lembaga peradilan sendiri terlepas dari Pengadilan Jayapura," katanya. Setelah proses survei yang akan dilakukan pihaknya, lanjutnya, maka hasilnya akan disampaikan ke Mahkamah Agung untuk menetapkan tim apakah akan berkunjung langsung ke Kabupaten Sarmi atau menerima hasil survei tim Pengadilan Negeri Jayapura sebagai bahan masukan. "Yang jelas rencana pembukaan Pengadilan Negeri Sarmi sudah dalam program pihak Pengadilan Negeri Jayapura," ungkap Tiwery. Seperti diketahui, wilayah hukum Pengadilan Negeri Jayapura meliputi empat kabupaten/kota, diantaranya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Sarmi.
Sumber: Antara