Gubernur Minta Kewenangan Perijinan Dialihkan ke Daerah

       Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH meminta Pemerintah Pusat agar dapat mengembalikan kewenangan mengenai segala urusan perijinan kepada pemerintah daerah,  agar implementasi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua dapat berjalan maksimal dan berpihak kepada masyarakat. Penegasan tersebut sebagaimana dituturkan Lukas Enembe, menyikapi adanya kewenangan seperti izin usaha kelautan,  perikanan maupun perkebunan yang sebagian besarnya masih dikuasai oleh pusat, padahal wilayah yang "digarap" tersebut berada di daerah bukan di Jakarta. "Yaitu, seperti halnya untuk masalah perijinan usaha bidang perikanan, kemudian kelautan atau perkebunan yang sampai saat ini masih dikelola pemerintah pusat. Ini menyebabkan banyak hal tidak berjalan baik di daerah sehingga kita harap ijin ini bisa dikembalikan ke daerah. Sebab wilayah yang dikelola di daerah kita bukan di pusat," jelasnya. 

       Dikatakan, salah satu hambatan tidak berjalannya implementasi otonomi
khusus di Provinsi Papua, karena sebagian besar kewenangan Pemerintah Provinsi lebih dikuasai oleh  Pemerintah Pusat. Hal demikian menyebabkan pelaksanaan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua hanya bagus dipermukaan, namun dalam implementasinya tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. "Oleh karenanya, Lukas meminta kewenangan khusus untuk Pemerintah Provinsi diperluas. Hal itu agar pihaknya bisa lebih luas mengatur dan mensejahterakan rakyat. Karena kalau rakyat Papua sudah sejahtera saya yakin tidak akan ada lagi itu (gerakan separatisme)". "Sebab tugas saya hanya membangun dan mensejahterakan  masyarakat Papua. Dan jika persoalan kesejahteraan Papua  terselesaikan maka tidak akan ada lagi gerakan separatis di bumi  Papua yang selama ini identik dengan persoalan itu," tutupnya.