Pemprov Beri Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat

JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Sosial dan Pemukiman bakal memberikan perumahan layak huni bagi masyarakat Papua yang belum memiliki rumah. Menurut Kepala Dinas Sosial dan Pemukiman Provinsi Papua, Ribka Haluk, kebijakan ini merujuk pada visi dan misi Gubernur menuju Papua bangkit mandiri dan sejahtera. “Namun terlebih dahulu kami akan melakukan koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua serta Pemerintah Kabupaten dan Kota, supaya kita memiliki kepastian mengenai berapa banyak jumlah masyarakat yang belum mempunyai rumah layak huni,“ jelasnya kepada pers di Jayapura, Rabu (30/9).

Dikatakan, pendataan yang akan dilakukan oleh dinas sosial adalah melalui sistem online sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung apakah pihak-pihak yang namanya tertera itu layak menerima bantuan dari pemerintah atau sebaliknya. Sementara untuk kriteria penerima bantuan rumah layak huni, antara lain, warga dengan rumah yang lantainya masih tanah, atapnya terbuat dari alang alang serta belum memiliki dinding rumah dari tembok atau semen. “Untuk di Papua sendiri menurut saya masih banyak yang belum mempunyai rumah layak huni, jangankan di Kabupaten, di Kota Jayapura saja masih banyak warga yang belum memiliki rumah layak huni. Makanya, hal ini menunjukan tingkat kesejatrahan masyarakat di Papua masih minim” ucapnya.

Ditanya mengenai masyarakat Papua yang masih mempertahankan Rumah Adat, Ribka Haluk menambahkan bahwa hal itu tidak jadi masalah bila rumah adat Papua digolongkan pada rumah layak huni. “Akan tetapi apabila rumah adat tersebut tidak layak huni dan tidak mempunyai akses penerangan (listrik) maka hal itu boleh dikatakan rumah tidak layak huni”.