Rakornas P3A Hasilkan Deklkarasi 10 Kesepakatan

JAYAPURA – Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) di Jayapura, resmi melahirkan deklarasi Papua yang berisi 10 kesepakatan. Diantaranya mendesak pemerintah menetapkan hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai simbol gerakan nasional memutus mata rantai kekerasan serta kejahatan luar biasa kepada perempuan dan anak. “Dalam Rakornas kita sudah mendeklarasikan Indonesia Timur, sekarang kita rampungkan di tengah. Sebab dalam sejarah Kementerian Perempuan tidak pernah ada pertemuan seperti ini yang dilaksanakan di Timur, saya yakin hasil Rakornas P3A telah menghasilkan suatu yang berarti untuk menjadi referensi bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan,” jelas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prof.Yohana Yembise pada penutupan Rakornas Pembangunan Perempuan dan Anak, yang berlangsung selama dua hari di Sasana Krida – Kantor Gubernur Papua, Rabu (21/10).

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Papua Herry Dosinaen berharap deklarasi Papua yang dihasilkan dari Rakornas tersebut, dapat diartikulasikan menjadi satu regulasi kokoh untuk bagaimana melihat kaum perempuan dan anak di Indonesia.  â€œSaya yakin deklarasi menunjukkan bahwa dari Tanah Papua, dari tanah terjanji ini, kaum perempuan dan anak harus bangkit di negeri Indonesia,” kata Sekda Hery pada kesempatan itu menghimbau melalui kegiatan Rakornas dapat pula merubah cara pandang serta memicu kebangkitan yang luar biasa di Indonesia, bahwa Papua bisa membentuk paradigma yang terbaik untuk Indonesia. â€œKita menyadari dan memahami bahwa kearifan lokal dari semua daerah yang tentunya berkorelasi dengan perempuan, Budaya – budaya lokal harus bisa dilihat secara komperhensif. Karena itu, saya yakin hasil rapat koordinasi nasional hari ini selama tiga hari telah menghasilkan kesimpulan yang cukup berarti untuk menjadi referensi bagi pemerintah supaya mewujudkannya menjadi satu kebijakan yang lebih baik untuk perempuan dan anak,” harapnya.