Satgas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dikukuhkan

Jayapura – Menteri Johana Yembise resmi mengukuhkan Satgas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Se Indonesia yang ditandai dengan pemasangan rompi,  disela-sela penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rabu (21/10) di Jayapura.

Menteri Johana Yembise mengatakan pembentukan Satgas ini merupakan inisiatif Kementerian Perlinduangan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menghadapi kekerasan kepada mereka di seluruh Indonesia. "Sebelum ke Jayapura saya sudah laporkan kepada bapak Presiden untuk dilakukan pengukuhan Satgas Pemberdayaan Perempyan dan Perlindungan anak Indonesia," ujar Menteri Yembise. Dikatakan, Satgas ini juga membantu Kementerian menjawab persoalan kekerasan yang terjadi sampai ke kampung di Indonesia. â€œSatgas akan bekerja sampai ditingkat desa/kampung dalam rangka penanggulangan kekerasan KDRT maupun perdagangan perempuan dan anak (Trafiking) yang terus terjadi di Indonesia," ujarnya.

Masih menurut Menteri Yembise, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk dalam membahas program kerja, kiranya dapat mengalokasikan anggaran yang besar untuk Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak. “Sebab, belakangan ini kekerasan seksual dan pencabulan kepada anak terus meningkat tetapi KDRT terus menurun. Makanya, kita perempuan harus kerja keras dan bangkit serta tidak berharap pada kaum laki-laki," ujarnya.