Elia Loupatty : Gereja Wajib Umumkan ke Umat Bila Terima Dana Keagamaan

JAYAPURA – Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Elia Loupatty menyindir pihak gereja yang tak pernah transparan ke umat (jemaat), khususnya mengenai bantuan dana keagamaan dari pemerintah provinsi.

 

Seharusnya, lanjut Eli (sapaan akrabnya), kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur ini musti diketahui oleh jemaat sehingga dana keagamaan itu dapat dipergunakan sebagaimana mestinya serta sesuai dengan peruntukan.

 

“Saya kira dana keagamaan yang diterima gereja harus disampaikan karena ini uang negara dan uang rakyat. Sekali lagi dana ini merupakan keberpihakan dan mungkin di Indonesia hanya ada di Papua, sehingga wajib diumumkan supaya diketahui oleh publik,” kata Elia pada pelatihan perencanaan pengelolaan keuangan bagi lembaga keagamaan di Papua, Jumat (6/11) di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

 

Elia menjelaskan untuk dana keagamaan tersebut, bersumber dari dana Otsus kabupaten/kota 2015 yang berjumlah sekitar Rp.780 milyar. Dari total dana itu disisihkan 10 persen senilai Rp.78 miliar untuk dana lembaga keagamaan. Sementara dari angka itu, Rp20 miliar diperuntukan bagi 52 lembaga keagamaan dalam bentuk fresh money.

 

Sesuai kebijakan Gubernur dan Wagub, dana kelembagaan dalam bentuk fresh money tersebut  mestinya dirasakan dan diketahui oleh umat atau jemaat. “Makanya bagaimana mungkin jika umat sampai tidak tau. Apalagi hanya arus diatas yang tahu, ini kan tidak baik”.

 

“Artinya kebijakan ini Gubernur inginkan untuk umat seluruhnya bisa tahu. Katakanlah di masjid atau gereja atau vihara, misalnya waktu ada pertemuan awal harus diberi tahu. Soal dapat atau tidak tetapi kebijakan ini penting diketahui,” tuturnya.

 

Sementara berkaitan dengan kegiatan pelatihan, Loupatty berharap bisa memberikan satu pengalaman dan pelajaran bagi para pimpinan lembaga keagamaan, sehingga dapat lebih maksimal dalam mengelola serta mempertanggungjawabkan dana bantuan keagamaan dimaksud.