BPKAD : Pemprov Sudah Ajukan Dana Otsus Tahap III

JAYAPURA  â€“ Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) telah kembali mengajukan dana Otsus tahap III kepada pemerintah pusat.

 

Hal tersebut dikemukakan Kepala BPKAD Papua Benyamin Arisoy, Senin (9/11) di Jayapura.

Benyamin mengatakan bila tak ada halangan diharapkan usulan anggaran tahap III dapat cair dalam pekan ini. “Dana Otsus tahap 3 sedang dalam proses mudah-mudahan dalam minggu ini sudah turun. Kalau sudah cair akan segera kita transfer ke kabupaten/kota,” katanya.

 

Dikatakan, laporan penggunaan dana Otsus tahap II dari kabupaten/kota telah disampaikan kepada BPKAD  Papua. Ia berharap laporan penyampaian pertanggungjawabannya tak lagi telat sehingga pengajuannya ke pusat terlaksana sebelum batas waktunya berakhir.

 

“Untuk pertanggungjawaban tahap II kita sampai harus kejar terus ke kabupaten dengan kirim radiogram Gubernur. Karena itu, kami harap dimasa mendatang laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Otsus ini disampaikan tepat waktu,”ucapnya.

 

Sebelumnya mantan Sekda Jayawijaya ini, prihatin dengan serapan anggaran Papua yang baru mencapai 60 persen jelang pertengahan bulan November ini.

 

Ia berujar SKPD lamban dalam menyerap anggaran, padahal predikat laporan keuangan Provinsi Papua sudah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

“Ini yang saya prihatin serapan anggaran sedikit lambat. Tidak seperti tahun lalu dimana saat ini saya rasa sangat lambat karena kita baru sekitar 60 persen penyerapannya. Tahun lalu di bulan November kita sudah mencapai 70 persen,” keluhnya kepada pers, pekan lalu di Jayapura.

 

Ia memprediksi minimnya penyerapan anggaran tahun ini, juga dipicu antara lain karena adanya prosedur anggaran yang ketat dalam hal pencairan dana oleh SKPD. “Saya ketat di pertanggungjawaban sehingga kalau tambahan uangnya belum dipertanggungjawabkan, maka tidak kami cairkan permintaan berikutnya,” ucap dia.

 

Seluruh prosedur itu, lanjut dia, untuk mendisiplinkan SKPD dalam penggunaan anggaran apalagi Provinsi Papua kini telah menyandang opini WTP dari BPK, sehingga instansi pemerintah daerah dituntut mulai meningkatkan standar pelaporan keuangan menjadi maju selangkah bukan mundur. “Karena sudah saatnya kita kerja secara bertanggungjawab. Tidak bisa lagi kita main-main, kita sudah WTP,” ketusnya.