Gubernur : Pembahasan APBD 2016 Diupayakan Selesai Sebelum Natal

JAYAPURA – Gubernur Papua Lukas Enembe memastikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2016 akan dirampungkan sebelum hari raya natal.

 

“Kebijakan Umum Anggaran/Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA/PPAS) sebelumnya telah diserahkan ke DPR Papua untuk dibahas, namun dewan mengembalikan untuk dilakukan perbaikan.

 

“Tapi kita sebenarnya sudah berencana pada 16 s/d 21 Desember paling lambat sudah selesai dibahas di dewan,” ucapnya.

 

Gubernur menjelaskan keterlambatan pembahasan APBD induk karena pemerintah pusat terlambat menetapkan APBN. “Sehingga berpengaruh ke Papua, dimana terjadi tarik-menarik anggaran antara DPR RI dengan pemerintah sehingga kita juga belum bisa mendapatkan kepastian mata anggarannya,” aku Lukas.


Ditambahkan, apalagi KUA/PPAS kali ini dibuat sesuai dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri yang mengharuskan pencantuman detail angka dan peruntukannya. Belum lagi untuk menyusunnya membutuhkan waktu hingga dua bulan,” jelas dia.

 

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yunus Wonda mengatakan pihak legislatif dalam posisi siap dan menunggu diajukannya draft Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 guna dibahas dan disahkan menjadi APBD.

 

"DPR dalam posisi siap, kalau tanggal 1 atau 2 Desember masuk draftnya kita akan segera jadwalkan sidang. Tentu harapannya dalam bulan Desember supaya APBD segera bahas dan sahkan," ucapnya.

 

Dikatakan, tidak ada pengutaran yang mengharuskan APBD selesai dalam bulan tertentu, hanya saja pengesahan yang lebih cepat akan lebih baik, sehingga tidak mengganggu agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya.

 

“Memang pihak legislatif dan eksekutif belum lama ini sudah membahas draft awal RAPBD Papua 2016, tapi kami yakin dalam waktu yang tidak lama lagi rancangan tersebut akan segera diserahkan kepada DPR Papua dari eksekutif”.

 

"Sebab dari pembahasan beberapa hari lalu, masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan. Jadwalnya 2 Desember 2015 eksekutif akan menyerahkan kepada DPR Papua untuk dibahas. Ya kita tunggu saja semoga sesuai jadwal dan bisa segera disahkan," tuturnya.

 

Dalam kesempatan itu, Yunus Wonda berjanji DPR Papua tidak akan menghambat bila Pemerintah Provinsi telah menyerahkan RAPBD 2016.