Dua Penunggak Pajak Manokwari Disandera

Dua penanggung pajak PT WS yang terdaftar di KPP Pratama Manokwari, berinisial IT (pria, 49 tahun) dan HDK ( pria, 58 tahun), Selasa (10/5) disandera (gijzeling) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua dan Maluku dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manokwari.


Penyanderaan juga dilakukan bersama-sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dan Jawa Timur serta Lembaga Pemasyarakatan Porong Sidoarjo.


“Keduanya kita sandera saat berada di Sidoarjo karena PT.WS yang saat ini bergerak dibidang HPH (Hak Pengusahaan Hutan) mempunyai utang pajak sebesar Rp. 2.357.705.608”.


“Kedua penanggung pajak saat ini dititip pada Lembaga Pemasyarakatan Porong Sidoarjo, Jawa Timur untuk jangka waktu 6 bulan kedepan,” kata Kepala Kanwil Ditjen Pajak Papua dan Maluku, Eka Sila Kusna Jaya dalam rilis yang diterima harian ini di Jayapura, Rabu kemarin.


Dikatakan mengenai penyanderaan ini merujuk pada Surat Izin Penyanderaan dari Menteri Keuangan Nomor : SR-215/MK.03/2016 tanggal 04 Maret 2016. Penanggung pajak diharapkan segera melunasi utang pajaknya agar dapat lepas dari penyanderaan


Sementara upaya untuk memberi efek jera kepada penunggak pajak, antara lain dengan penyanderaan, pemblokiran rekening, penyitaan aset, dan pencegahan tetapi memperhatikan itikad baik dari wajib pajak untuk melunasi utang pajaknya. 


“Artinya, bagi wajib pajak yang diragukan itikad baiknya dalam melunasi pajaknya, maka Kanwil Ditjen Pajak Papua dan Maluku tidak akan segan untuk melakukan penegakan hukum perpajakan”.


“Sehingga wajib pajak baik orang pribadi maupaun badan yang memilki utang pajak agar segera melakukan komunikasi dengan KPP dalam rangka menyelesaiakan utang pajaknya. Ini merupakan langkah awal wajib pajak untuk bersikap kooperatif,” terang dia.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Manokwari, Chandra Budi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang mendukung Ditjen Pajak dalam pelaksanaan penyanderaan.


“Kita apresiasi Lembaga Pemasyarakatan Porong Sidoarjo, Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Badan Intelijen Negara Daerah Jawa Timur  dan Papua Barat dan semua pihak yang terkait”.


“Sinergi yang sangat baik tersebut diharapkan dapat terus terselenggara di seluruh wilayah Indonedia agar penerimaan negara makin meningkat,” ucap dia.