Moratorium Sawit Penting Untuk Jaga Hutan

Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang moratorium ijin pembukaan lahan sawit di Indonesia mendapat beragam tanggapan dari semua pihak.


Sebagian besar memuji sikap itu karena dinilai dapat menjaga kelestarian hutan, karena dikhawatirkan pembukaan lahan sawit berpotensi merusak ekosistem yang ada. Hal demikian dikatakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray di Jayapura , pekan kemarin.


Meski moratorium tersebut berdampak pada investasi yang akan masuk ke Papua, namun kebijakan ini dinilai tepat untuk penyelamatan hutan.


“Apalagi kalau pembukaan lahan sawit diduga dilakukan dengan membakar lahan gambut. Contohnya, seperti yang terjadi di Sumatera maupun Kalimantan, tentunya ini akan berdampak sangat tidak baik bagi daerah ini, khususnya masyarakat,” ucap dia.


Pemberlakuan moratorium ini juga, ditengarai berdampak pada investasi di Merauke, Nabire, Keerom maupun Jayapura.


Sebelumnya, Ketua DPR Papua Yunus Wonda bahkan telah meminta Gubernur Papua untuk segera menutup seluruh perusahaan kelapa sawit di “bumi cenderawasih” karena dinilai tak memberi andil bagi perekonomian serta kemajuan dan pembangunan daerah.


Yunus juga menuding keberadaan perusahaan sawit di Papua tak murni menanam kelapa sawit, tetapi mengejar kayu dari pohon yang ditebang untuk pembukaan lahan.


“Saya secara pribadi tidak setuju dengan adanya Kelapa Sawit di Papua, karena yang pertama merusak lahan dan lingkungan. Bahkan kalau saya lihat sebenarnya kelapa sawit itu hanya pintu masuk untuk tujuan utama (mengambil) pohon dan kayu yang ada disitu”.


“Sekarang pertanyaan saya setelah mau tanam kelapa sawit, pohon besar yang ditebang itu ditaruh dimana? Jadi kalau saya lihat tujuan utama bukan kelapa sawit, itu pintu masuk saja karena target pertama pohon,” tuturnya.


Ia pun menyatakan tak respek dan setuju dengan keberadaan perusahaan kelapa sawit di Papua. Karena salah satu ketakutannya, hutan Papua bernasib sama dengan hutan kalimantan.