BRG Sarankan Restorasi Gambut Dengan Tanam Pohon Sagu

Proses restorasi (pemulihan) lahan gambut di Papua disarankan menggunakan pohon sagu yang identik dengan budaya lokal dan merupakan jenis tanaman basah. Hal demikian dikatakan Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead di Jayapura, pekan kemarin.


Ia berharap keleliruan restorasi di Sumatra dan Kalimantan yang mengambil tanaman dari lahan kering untuk ditanami pada wilayah gambut, justru mengundang kebakaran.


“Karena semestinya yang ditanami di lahan gambut itu harus tanaman basah. Menurut kami yang terbaik adalah tanaman sagu yang identik dengan budaya lokal. Sebab tanaman sagu bila dikembangkan sangat memberikan efek positif bagi petani, karena sagu juga dapat dibuat menjadi makanan lokal papeda,” tutur dia.


Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty mengutarakan hal serupa. Hanya saja, tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Restorasi adalah akses menuju ke tempat pemulihan yang hampir tidak ada.


"Kalau pun ada, jalan satu-satunya menuju ke tempat lahan gambut yang sudah rusak adalah dengan menggunakan helikopter. Tak hanya itu, lahan gambut yang sudah rusak ini tidak terfokus pada satu tempat tapi terpisah-pisah. Makanya saya bilang ini jadi tantangan tersendiri bagi BRG dan Papua,” kata dia.


Meski begitu, kata Elia, Pemprov Papua tak akan berpangku tangan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait yang memilii sarana pendukung agar upaya restorasi dapat mulai berjalan di tahun ini.


“Tak bisa ditunda-tunda karena dikhawatirkan semakin membesar kerusakannya. Makanya, kita akan menggandeng apakah pihak TNI AU atau lainnya yang memiliki sarana pendukung seperti helikopter atau pesawat untuk memudahkan pelaksanaan restorasi,” jelas dia.


Dalam waktu dekat pula, tim Pemprov Papua dan BRG akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan harapan pelaksanaan Restorasi mendapat dukungan.


Sebelumnya, BRG merilis sekitar 81 ribu dari 6 juta hektar lahan gambut di Papua sudah rusak dan perlu di restorasi (pemulihan) sesegera mungkin untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan.


Papua masuk dalam tujuh provinsi yang menjadi prioritas penanganan lahan gambut, sementara enam daerah lainnya yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi dan Riau.


BRG yang dibentuk Presiden ini bertujuan membantu pencegahan kebakaran hutan gambut terutama lahan gambut.


Wilayah Selatan Papua memiliki lahan gambut terbesar, yakni Kabupaten Merauke, Mappi dan sekitarnya.