Bulan Puasa ASN Dapat Waktu Istirahat Khusus

Umat Islam di Indonesia, lebih khusus Papua mulai Senin (6/6) kemarin, mengawali ibadah puasa ramadhan, sebagaimana ketentuan otorita Islam di dalam negeri bahkan dunia.


Sejumlah perusahaan swasta pun mulai memberlakukan pengurangan jam kerja bagi pegawai yang berpuasa, namun hal itu ternyata tak berlaku bagi Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua.


Sekertaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen berkeinginan agar ASN tetap mengedepankan profesionalitas kerja sebagai abdi negara yang tujuannya untuk melayani masyarakat. Meski begitu, ada waktu istirahat khusus yang disediakan bagi pegawai yang berpuasa.


“Apa ada pengurangan jam kerja bagi PNS selama bulan puasa? Tidak ada, hanya kita memberikan waktu istirahat dan rehat yang cukup bagi teman-teman yang melaksanakan ibadah puasa,” kata Hery.


Hery menghimbau para pegawai yang berpuasa untuk pintar-pintar menjaga kesehatan dan tak berlebihan beraktivitas diluar jam kerja. Sebab dengan begitu, kinerja sebagai abdi negara dapat dijalankan dengan maksimal.


“Saya harap pegawai yang menjalankan ibadah puasa menjaga kondisi badan, istirahat cukup dan beraktivitas sesuai kebutuhan. Supaya energi untuk bekerja tetap terjaga,” kata dia.


Ia pun berharap pegawai yang tak berpuasa agar menghormati sesama umat dan rekan kerja yang melaksanakan ibadah ramadhan.


“Sangat penting agar para pegawai saling menghargai dan menghormati. Khususnya bagi yang tidak berpuasa agar menghormati teman-teman atau rekan kerja muslim yang laksanakan ibadah”.  


“Namun kepada teman-teman yang berpuasa juga saya minta tetap menghargai jadwal kegiatan kantor yang telah ditetapkan, harus dipedomani dan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbaunya.