DPRP Tak Yakin Pusat Mampu Selesaikan Kasus HAM Papua

Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) merasa tak yakin tim bentukan pemerintah pusat dapat menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Papua.


Ketua DPR Papua Yunus Wonda merasa sangat pesimistis apalagi tim bentukan pusat itu tak dibawah kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang notabene merupakan lembaga independen.


“Makanya saya tidak yakin Menkopolhukam dan timnya bisa menyelesaikan kasus HAM yang terjadi di Tanah Papua. Sebab meski tim yang dipimpin Menkopolhukam ini melibatkan beberapa pemerhati HAM Papua, tetapi tidak dikepalai lembaga independen seperti Komnas HAM,” jelas dia di Jayapura, (14/6).


Ketua DPR Papua mengatakan sampai saat ini ada 11 kasus pelanggaran HAM yang dibahas dalam tim tersebut. Sehingga untuk dapat menyelesaikannya, perlu melibatkan semua pihak terkait dalam menyelesaikan permasalahan HAM.


“Bila dilakukan, saya yakin negara-negara di dunia akan mengakui Indonesia mampu menyelesaikan pelanggaran HAM yang terjadi”.


“Seperti bila membunuh orang lalu ia sendiri yang menyelesaikan masalah, saya yakin itu tidak bisa. Sehingga tim yang dibentuk pemerintah yang dipimpin Menko Polhukam, kemudian dibawahnya ada Jaksa Agung dan Komnas HAM dengan beberapa pemerhati HAM, ini sebuah pekerjaan akan sia-sia karena tidak akan diakui oleh negara-negara di dunia,” ucap dia.


Sebelumnya, Menkopolhukam berjanji akan menyelesaikan 11 kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, termasuk kasus Biak Numfor 1998 dan peristiwa Paniai 2014.


Penyelesaian hukum terhadap 11 kasus tersebut melibatkan Mabes Polri, TNI, Badan Intelijen Negara, Polda Papua, Komnas HAM, Kejaksaan Agung, Masyarakat Adat Papua, pegiat HAM dan pemerhati masalah Papua.