Fadli Zon : Wajar UU Otsus Direvisi

Usai mendengar masukan dari Pemerintah Provinsi, DPRP, MRP beserta sejumlah Bupati di Jayapura, Rabu (15/6), Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Fadli Zon menilai UU 21 2001 tentang Otonomi Khusus sudah tak layak sehingga perlu untuk direvisi.


“Saya kira wajar untuk dilakukan (revisi UU Otsus) sebab ini sudah menjadi harapan dari masyarakat Papua, Pemerintah Daerah dan juga MRP. Apalagi usulan ini sudah dilakukan sejak 2013 lalu,” jelasnya di Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura.


Fadli yang juga Ketua Tim Pemantau DPR RI terhadap pelaksanaan undang – undang terkait Otonomi Khusus Aceh, Papua dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, mengatakan siap mendukung pengusulan RUU Otsus Plus untuk masuk Prolegnas 2017 mendatang.


Ia pun memberikan jalan agar RUU Otsus Plus dibahas melalui Komisi II DPR RI, sehingga dapat didorong sebagai hak inisiatif dalam Prolegnas tahun depan.


“Intinya kita mendukung sebab sebetulnya dulu kita sudah pernah rapatkan dan termasuk mendorong (RUU Otsus Plus). Bahkan saya ikut tulis surat dan mendorongnya pada waktu itu hanya pemerintah yang belum siap”.


“Jadi mari kita usahakan lagi sehingga tindak lanjut dari pertemuan ini nanti kita buat pertemuan kembali di DPR RI Jakarta. Intinya nanti setelah bulan Agustus kita bisa undang para pemangku kepentingan di DPR untuk tindaklanjuti pengusulan RUU tersebut,” ucap politisi Partai Gerindra itu.


Sementara menilai implementasi UU Otsus yang telah memasuki tahun ke 15 di Papua, Fadli menilai pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian rakyat dan infrasruktur terlepas dari segala kekurangan, namun tak dipungkiri dari hasil paparan terjadi keberhasilan.


“Saya kira perlu kita akui juga ada peningkatan dalam persoalan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dimana ada angka kemiskinan yang semakin menurun. Kemudian infrastruktur dan dana anggaran yang meningkat”.


“Intinya perjalanan Otsus di Papua ada keseimbangan. Ada keberhasilan tapi masih ada jauh dari harapan. Sehingga jawabannya diperlukan sebuah evaluasi yang opsi utamanya adalah revisi. Karena itu, saya ingin usulkan juga dari semangat pertemuan ini, bahwa kita (DPR RI) juga menginginkan satu revisi (terhadap UU Otsus Papua),” ucap dia.


Ia berharap aspirasi pemerintah dan masyarakat Papua ini dapat terjawab di tahun yang akan datang. Sebab DPR RI pada intinya berkeinginan ada percepatan pembangunan di Papua. “Sehingga jangan lagi ada kesenjangan, dimana meski sudah ada pembangunan infrastruktur hingga ke pedalaman tapi masyarakat masih merasakan hidup susah,” harapnya.